Peran dan Tugas Kepala Sekolah - Mustofa Abi Hamid's Blog

Update

Thursday, July 8, 2010

Peran dan Tugas Kepala Sekolah

Dengan berjalan otonomi sekolah, maka peran seorang pimpinan dalam suatu organisasi akan semakin dominan, sehingga seorang pimpinan dituntut untuk dapat menggerakkan bawahannya agar mau dan mampu bekerja keras dalam mewujudkan tujuan organisasi, salah satunya dengan komunikasi yang efektif dan efisien.

Berkenaan dengan hal tersebut Masmuh (2008:279), mengatakan bahwa komunikasi kepemimpinan merupakan aktivitas penyampaian pesan, informasi, dan tugas (secara verbal ataupun non verbal) melalui media tertentu yang dilakukan oleh seorang pemimpin kepada bawahannya dengan tujuan tertentu.

1. Peranan dan Tugas Kepala Sekolah

Kemampuan kepemimpinan kepala sekolah merupakan faktor penentu utama pemberdayaan guru dan peningkatan mutu proses dan produk pembelajaran. Kepala sekolah adalah orang yang bertanggung jawab apakah guru dan staf sekolah dapat bekerja secara optimal. Kultur sekolah dan kultur pembelajaran juga dibangun oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah dalam berinteraksi dengan komunitasnya (Kepala sekolah, guru, dan staf).

Besarnya tanggung jawab kepala sekolah digambarkan oleh Sergiovani, Burlingame, Coombs, dan Thurston (1987) dalam Danim (2003:197), bahwa kepala sekolah untuk jenjang dan jenis sekolah apapun, merupakan orang yang memiliki tanggung jawab utama, yaitu apakah guru dan staf dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Tugas-tugas kepala sekolah bersifat ganda, yang satu sama lain memiliki kaitan erat, baik langsung atau tidak langsung.

Tugas-tugas dimaksud adalah mengkoordinasi, mengarahkan, dan mendukung hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokoknya yang sangat kompleks, yaitu :
1. merumuskan tujuan dan sasaran-sasaran sekolah.
2. mengevaluasi kinerja guru.
3. mengevaluasi kinerja staf sekolah.
4. menata dan menyediakan sumber-sumber organisasi sekolah.
5. membangun dan menciptakan iklim psikologis yang baik antar komunitas sekolah.
6. menjalin hubungan dan ketersentuhan kepedulian terhadap masyarakat.
7. membuat perencanaan bersama staf dan komunitas sekolah.
8. menyusun penjadwalan kerja.
9. mengatur masalah-masalah pembukuan.
10. melakukan negosiasi dengan pihak eksternal.
11. memecahkan konflik antarsesama guru dan antarpihak pada komunitas sekolah.
12. merima referal dari guru-guru dan staf sekolah untuk persoalan-persoalan yang tidak dapat mereka selesaikan.
13. memotivasi guru dan karyawan untuk tampil optimal.
14. melakukan fungsi supervisi pembelajaran atau pembinaan profesional.
15. melaksanakan kegiatan lain yang mendukung operasi sekolah.

2. Peranan dan Tugas Guru
Undang-undang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1, UUGD No. 14 tahun 2005).

Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok aristektur yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru mempuayai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dn membangun bangsa dan negara.

Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Syaiful Bahri Djamarah, menjelaskan bahwa tugas guru tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai kemanusiaan dan kemasyarakatan. (Djamarah, 2000:37).

Tugas guru sebagai profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.

Tugas kemanusiaan salah satu segi dari tugas guru. Sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan di masyarakat dengan interaksi sosial. Guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada anak didik. Dengan begitu anak didik dididik agar mempunyai sifat kesetiakawanan sosial.
Di bidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidng ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila.

---------------------------------------------------------------------
MUSTOFA ABI HAMID
Excel Group
BPH Masjid Al-Wasi’i Unila
Jl.Sumantri Brojonegoro no.13 Gedung Meneng PostCode:35145
Bandar Lampung - Indonesia
Phone: (0721) 783044.
HP. : 0857.6837.3366
e-mail: abi.sma4@gmail.com
abi.unila@yahoo.co.id

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad